• SD MUHAMMADIYAH WIROBRAJAN 3
  • Wanna be better!

Tata Tertib Siswa

TATA TERTIB SISWA

SD MUHAMMADIYAH WIROBRAJAN 3

 

  1. KEWAJIBAN SISWA
  1. Kedatangan Siswa
  1. Siswa diwajibkan datang di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran pertama dimulai
  2. Siswa datang mengucapkan salam dan bersalaman dengan Bapak/Ibu Guru yang dijumpainya.
  3. Siswa yang tidak datang harus menyampaikan surat atau kabar dari orang tua siswa/wali siswa kepada Sekolah melalui Wali Kelasnya
  4. Siswa yang tidak datang selama 3 hari berturut-turut harus menyampaikan surat dari orang tua siswa/wali siswa dilengkapi dengan surat keterangan dari lembaga/instansi terkait, misalnya RS/dokter

 

  1. Proses Pembelajaran
  1. Siswa masuk atau keluar kelas dengan tertib setelah bel tanda masuk atau keluar dibunyikan.
  2. Selama pelajaran berlangsung, siswa yang meninggalkan kelas karena suatu keperluan harus mintaizin kepada Guru yang bersangkutan atau Guru Piket.
  3. Siswa yang harus meninggalkan sekolah sebelum kegiatan pembelajaran selesai karena sesuatu hal harus menyampaikan pemberitahuan baik lisan atau tertulis dari orang tua siswa/wali siswa.
  4. Penjemputan siswa yang meninggalkan sekolah harus dilakukan oleh orangtua siswa, keluarga, atau wali siswa.

 

  1. Pulang Sekolah
  1. Siswa pulang setelah waktu kegiatan pembelajaran selesai, diakhiri dengan berdoa sebelum pulang.
  2. Siswa wajib menunggu penjemputan di lingkungan sekolah
  3. Penjemputan siswa harus dilakukan oleh orang tua siswa, keluarga atau wali siswa.
  4. Siswa yang belum dijemput wajib melapor kepada Wali Kelas atau Guru Piket.
  5. Siswa yang mengikuti penjemputan teman/saudaranya wajib melaporkan kepada Wali Kelas atau Guru Piket.
  6. Siswa yang pulang dengan berjalan kaki menunjukkan kartu pas khusus

 

  1. Kegiatan Sekolah
  1. Siswa kelas 1,2,3,4,5,dan 6 wajib mendirikan jamaah sholat dhuhur sesuai ketentuan yang telah dijadwalkan.
  2. Siswa kelas 3,4,5 dan 6 diwajibkan mendirikan jamaah sholat ashar dan berdoa pulang di masjid sekolah.
  3. Setiap siswa wajib mengikuti kegiatan ektrakurikuler wajib, dan memilih ekstrakurikuler pilihan sesuai ketentuan dan minat bakatnya.
  4. Siswa dapat memanfaatkan seluruh layanan sekolah dengan menunjukan kartu identitas pelajar (id card)
  5. Setiap siswa harus meningkatkan prestasi akedemis serta minat bakatnya dengan gemar membaca, menulis, berhitung dan berlatih secara rutin di sekolah maupun di rumah.

 

  1. UPACARA BENDERA
  1. Siswa kelas 1 sampai kelas 6 harus mengikuti upacara bendera yang dilaksanakan setiap hari Senin.
  2. Siswa yang tidak mengikuti upacara bendera karena terlambat, diperbolehkan masuk kelas apabila sudah dapat izin dari guru piket.
  3. Siswa yang terlambat mengikuti upacara dan tidak lengkap atribut upacara, berada di tempat khusus yang ditentukan oleh guru.
  4. Urutan baris

KELAS

TEMPAT BARISAN

KET

I

Bagian Utara

 

II

Bagian timur selatan

 

III

Sebelah utara kelas 2

 

IV

Sebelah utara kelas 3

 

V

Sebelah utara kelas 4

 

VI

Bagian selatan

 

Catatan; Baris kelas 5 sebagai penjuru untuk baris kelas 4, 3, dan 2

  1. Pendamping peserta upacara adalah bapak ibu guru yang bertugas

 

  1. SHOLAT DHUHUR, SHOLAT JUM’AT & ASHAR BERJAMAAH
  1. Siswa kelas 1 sampai kelas 6 pada hari Senin sampai Kamis harus mengikuti sholat dhuhur berjamaah.
  2. Siswa putra kelas 3 sampai kelas 6 wajib mengikuti pelaksanaan sholat Jum’at sedangkan siswa putri mendirikan salat dhuhur berjamaah yang dipimpin oleh ibu guru di unit 3
  3. Siswa yang melaksanakan sholat dhuhur, ashar dan  sholat Jum’at harus tertib, tenang, tidak mengganggu teman/jamaah lain.

 

  1. Seragam Sekolah
  1. Wajib mengenakan seragam sekolah sesuai ketentuan yang berlaku
  2. Wajib mengenakan seluruh atribut yang ditentukan sebagai kelengkapan dalam berpakaian.
  3. Mengenakan seragam olahraga pada jam olahraga
  4. Jika pada hari itu terdapat pelajaran/ekstra Pandu HW,  Siswa Wajib Mengenakan Seragam HW dan diperkenankan dipakai sejak pagi hari.
  5. Jadwal Ketentuan Seragam Siswa Sebagai berikut:

 

HARI

KETERANGAN

PUTRA

PUTRI

SENIN

Baju Atasan

Putih Lengan Panjang berdasi

Putih Lengan Panjang

Bawahan

Merah, Celana Panjang

Merah, Rok Panjang, lengging

Penutup Kepala

Topi (Saat Upacara)

Jilbab Putih,

Topi Saat Upacara

Kelengkapan

Dasi, atribut lengkap, id Card.

Atribut lengkap, Id Card

Sepatu

Hitam, berkaoskakiputih minimal menutup mata kaki

Hitam, berkaos kaki puith minimal menutup mata kaki

 

SELASA

Baju Atasan

Cokelat IPM

Cokelat IPM

Bawahan

Celana panjang cokelat tua

Rok cokelat tua, legging

Penutup Kepala

Peci Hitam

Jilbab cokelat

Kelengkapan

Id Card

Id Card

Sepatu

Hitam, berkaos kaki putih minimal menutup mata kaki

Hitam, berkaos kaki putih minimal menutup mata kaki

 

RABU

Baju Atasan

Cokelat Susu

Cokelat Susu

Bawahan

Celana panjang cokelat Susu

Rok cokelat Susu, legging

Penutup Kepala

Peci/tidak berpeci

Jilbab Cokelat Susu

Kelengkapan

Id Card

Id Card

Sepatu

Hitam, berkaos kaki putih minimal menutup mata kaki

Hitam, berkaos kaki putih minimal menutup mata kaki

 

 

 

 

KAMIS

Baju Atasan

Biru lengan panjang

Biru lengan panjang

Bawahan

Biru, Celana Panjang

Biru, Celana Panjang

Penutup Kepala

Peci/tidak berpeci

Jilbab Setelan Warna Biru

Kelengkapan

Id Card

Id Card

Sepatu

Warna bebas, berkaos kaki putih minimal menutup mata kaki

Warna bebas, berkaos kaki putih minimal menutup mata kaki

 

 

 

 

JUMAT

Baju Atasan

Batik Muhammadiyah, Lengan Panjang

Batik Muhammadiyah, Lengan Panjang

Bawahan

Celana Panjang Putih

Rok Putih, legging

Penutup Kepala

Peci Hitam

Jilbab Setelan/ putih

Kelengkapan

Id Card

Id Card

Sepatu

Warna bebas, berkaos kaki putih minimal menutup mata kaki

Warna bebas, berkaos kaki putih minimal menutup mata kaki

                *catatan

        1. Setiap Kamis Pahing mengenakan pakaian Gagrak Yogyakarta
        2. Siswa mutasi masuk yang belum memiliki seragam, dapat mengenakan seragam yang dimiliki dari sekolah sebelumnya, sambil menunggu memiliki seragam sesuai aturan sekolah.
  1. Sikap, Kerapihan & Ketertiban
  1. Siswa diwajibkan menjaga 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, kerindangan), semutlik, dan semutlis.
  2. Siswa diwajibkan bersikap sopan santun kepada siapa saja.
  3. Siswa diwajibkan menjaga nama baik sekolah, orang tua, dan diri sendiri.
  4. Siswa Putra diwajibkan merawat rambut dengan pendek, rapi dan sopan, tidak menutupi mata, telinga, dan tengkuk.
  5. Siswa Putri diwajibkan mengenakan jilbab sesuai ketentuan seragam sekolah.
  6. Kuku siswa putra dan putri dipotong pendek, rapi, bersih dan terpelihara (setiap Jumat dilakukan pengecekan)
  7. Siswa masuk atau keluar kelas dengan tertib setelah Bel tanda masuk atau keluar dibunyikan.
  1. LARANGAN SISWA

Siswa tidak diperkenankan (dilarang):

  1. Datang terlambat, siswa yang terlambat hanya diperbolehkan masuk apabila diizinkan Kepala Sekolah atau Guru Jaga.
  2. Meninggalkan kelas walaupun jam kosong(ketua kelas wajib menghubungi Guru Piket agar diatur lebih lanjut)
  3. Menerima tamu di dalam kelas.
  4. Membawa teman dari luar.
  5. Membawa Handphone (HP) pada hari aktif sekolah baik, kegiatan di lingkungan Sekolah maupun di luar sekolah.
  6. Membawa dan makan permen karet di lingkungan sekolah
  7. Membawa mainan yang tidak ada hubungannya dengan pelajaran.
  8. Memakai perhiasan yang berlebihan
  9. Memakai  aksesori perempuan bagi siswa laki-laki seperti gelang, kalung dsb.
  10. Membeli makanan dan minuman di luar sekolah. (kecuali dalam rangka bina lingkungan dan pendidikan)
  11. Berambut panjang (putra),berkuku panjang
  12. Meminta uang dan alat-alat pelajaran kepada siswa lain.
  13. Mengganggu jalannya pelajaran baik di kelasnya maupun di kelas lain.
  14. Merusak fasilitas sekolah, mengotori tembok, bangku, meja dan lainnya.
  15. Membuang sampah tidak pada tempatnya
  16. Menggunjing atau memfitnah orang lain
  17. Menghina, mengejek, mengolok-olok, atau melecehkan orang lain
  18. Menulis, melihat, atau berbicara jorok/mengumpat.
  19. Menjodoh-jodohkan dengan lawan jenis
  20. Berdiri, berjalan di kursi, meja, memanjat lemari, atap tanpa alasan yang jelas
  21. Membawa senjata tajam atau lainnya yang membahayakan.
  22. Berkelahi, membuat keributan, kekacauan, kegaduhan dalam bentuk apa pun.
  23. Berbuat tidak senonoh dengan teman baik laki-laki, maupun perempuan
  24. Merokok, minum-minuman keras, dan atau mengonsumsi narkoba.
  25. Membawa, membaca, mendengarkan buku bacaan/gambar/film yang tidak pantas/terlarang.
  1. HAK-HAK SISWA
  1. Siswa berhak mengikuti pelajaran selama tidak melanggar TATA TERTIB
  2. Siswa dapat meminjam buku-buku dari perpustakaan sekolah dengan menaati peraturan perpustakaan yang berlaku.
  3. Memanfaatkan fasilitas sekolah sesuai keperluan
  4. Siswa-Siswa berhak mendapat perlakuan yang sama dengan Siswa yang lain sepanjang tidak melanggar peraturan TATA TERTIB.
  1. Prinsip-prinsip Pemberian Sanksi/Hukuman
  1. Hukuman harus dilandasi dengan prinsip keadilan dan tidak pandang bulu
  2. Jenis hukuman yang diberikan harus jelas, tegas dan mendidik sehingga anak dapat memahami dengan baik konsekuensi kesalahan yang dilakukan.
  3. Hukuman harus dapat terukur sejauh mana efektivitas dan keberhasilannya dalam mengubah perilaku anak.
  4. Khusus Tatatertib kelas  dan unit kegiatan, Jenis hukuman dapat disepakati di awal bersama anak
  5. Hukuman harus disampaikan dengan cara yang menyenangkan, tidak disampaikan dengan cara menakutkan apalagi memunculkan trauma berkepanjangan.
  6. Hukuman dilaksanakan secara konsisten.
  7. Hukuman segera diberikan jika perilaku yang tidak diinginkan muncul.
  8. Hukuman tidak berlaku jika ada stimulus diluar control. Artinya siswa melakukan kesalahan karena sesuatu atau yang tidak ia ketahui sebelumnya atau belum disepakati/belum dipublikasikan di awal.

 

  1. Antar Jemput Siswa
        1. Siswa diantar pagi,  paling akhir 5 menit sebelum bel masuk pagi (Pukul 06.50)
        2. Tempat antar siswa; Unit 1 (Kelas III-VI  ) dan  Unit 3 ( Kelas  I-II   )
        3. Siswa dijemput setelah tanda /Jam waktu pulang
        4. Penjemputan dilakukan oleh orang tua siswa atau keluarga siswa
        5. Jika penjemputan dilakukan oleh orang lain, mohon dapat memberitahukan ke Wali Kelas masing-masing
        6. Tempat jemput Siswa; Unit 1 (Kelas  V-VI ) dan  Unit 3 ( Siang: Kls I-II, Sore: III-IV )
        7. Pastikan keselamatan dan keamanan dalam berkendara dengan mengenakan sabuk pengaman (mobil), helm (sepeda motor) dan mematuhi peraturan lalulintas
        8. Helm siswa ditempatkan di tempat helm yang tersedia
        9. Jika sebab tertentu orang tua menjemput tidak pada waktunya (awal atau terlambat) harap meminta izin atau memberitahukan ke Wali kelas

 

  1. Ketentuan Pintu Gerbang Sekolah
  • Unit1:
      • 07.00 gerbang DITUTUP. Semua tamu lewat ruang kaca. Penitip makanan dibatasi waktu untuk memasukkan makanan titipan ke kantin
      • Untuk siswa terlambat berbaris di lorong timur masjid untuk mendapatkan pengarahan dari guru piket dan mengisi buku keterlambatan serta surat ijin masuk sekolah
      • 14.30 gerbang dibuka untuk persiapan sholat ashar dan kepulangan siswa
  • Unit 3:
      • 07.00 gerbang dalam (dekat kandang satwa) DITUTUPà siswa terlambat diarahkan dan lewat unit 1
      • 07.30 gerbang luar ditutup. Siapapun yang masih di unit 3 dimohon meninggalkan unit 3, karena gerbang luar akan ditutup
      • 11.15 gerbang dalam dibuka untuk persiapan sholat dhuhur, gerbang luar masih ditutup
      • 13.00 gerbang dalam ditutup kembali
      • 13.30 gerbang luar dibuka, gerbang dalam masih ditutup

14.00 gerbang dalam dibuka

Halaman Lainnya
Lowongan Pekerjaan

    Segera masukkan lamaran ke : SD MUHAMMADIYAH WIROBRAJAN 3 YOGYAKARTA Jalan Gatutkaca 19a Wirobrajan Yogyakarta 55252 sebelum 12 Desember 2024   CP : 0819 0403 8921

04/06/2021 08:14 - Oleh Administrator - Dilihat 4015 kali
PPDB 2025/2026

 PPDB untuk tahun pelajaran 2025/2026 secara resmi SUDAH KAMI TUTUP ======================================================= Untuk selanjutnya, PPDB tahun pelajaran 2026/2027 sudah

21/10/2020 15:41 - Oleh Administrator - Dilihat 27804 kali
Sister School

Sister School Apa itu Sister School Sister School(SS) adalah program dimana siswa akan diajak untuk belajar di negara lain. Siswa akan diajak belajar bersama siswa di sekolah-sekolah ru

09/06/2020 23:39 - Oleh Administrator - Dilihat 8539 kali
Profil Sekolah

SD Muhammadiyah Wirobrajan 3 adalah sekolah sehat yang berstandar Nasional, peduli lingkungan, sarat akan prestasi dan merupakan sekolah ramah anak di lingkungan Kota Yogyakarta. Sekol

07/05/2020 05:09 - Oleh Administrator - Dilihat 8290 kali
Visi dan Misi

Visi sekolah: Terwujudnya generasi Islami, berilmu, berakhlak mulia, berpola hidup bersih, sehat, dan berbudaya lingkungan Indikator: Generasi yang berimtaq Generasi yang menguasai Ipt

07/05/2020 05:09 - Oleh Administrator - Dilihat 5871 kali